KOTA JAMBI – Netizan di media sosial memberikan kritik terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi, Momon Sukamana Fitra, ST, MM. Kritikan itu usai pemebritaan sebelumnya tentang bungkamnya soal Masterplan Banjir Kota Jambi.
Kali ini, komentar netizen terhadap berita itu menilai Momon seolah “tak bisa disentuh”, meski dokumen Perencanaan Masterplan Pengendalian Banjir Kota Jambi diduga bermasalah secara substantif.
Sentilan tersebut mencuat di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Facebook Saleh Soleh yang menyebut dokumen masterplan Fiktif. Dalam komentarnya, netizen itu menyinggung bahwa sebelumnya Balai Sungai telah memiliki masterplan, namun proyek serupa kembali disusun oleh Pemerintah Kota Jambi.
“Fiktif, karena sebelumnya Balai Sungai sudah ada masterplan, tetapi bos ini kuat backing di Kejati dan Polda,” tulis akun itu. Jum’at (22/01/2026).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2025 mengungkap temuan serius. BPK mencatat tidak dilaksanakannya sejumlah survei teknis wajib sebagaimana diatur dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK), di antaranya survei penelusuran dan inventarisasi jaringan drainase, survei topografi, hingga survei bathimetri, yang menyebabkan kelebihan bayar lebih dari 100 juta rupiah.






