KOTA JAMBI – Dokumen Perencanaan Masterplan Pengendalian Banjir Kota Jambi terus bergulir, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jambi hasil Laporan 2025 mengungkap temuan serius terkait tidak dilaksanakannya sejumlah survei teknis wajib sebagaimana diatur dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Mirisnya kepercayaan Publik terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi, Momon Sukamana Fitra, ST, MM dalam mengawasi dipertanyakan. Mengingat secara subtantantif dokumen itu merupakan araha wajah Kota Jambi dimasa depan dalam menangani Banjir.
Penulusuran media ini pada dokumen KAK yang teken oleh PPK Barlianto Harap ST April 2024, penyusunan masterplan secara tegas mewajibkan survei lapangan oleh tenaga ahli, mulai dari penelusuran dan inventori jaringan drainase, survei topografi, hingga survei bathimetri sungai. Kamis (21/01/26).
Kewajiban tersebut menjadi dasar utama dalam penyusunan data kondisi eksisting, analisis hidrologi dan hidraulika, pemetaan daerah rawan banjir, serta perencanaan sistem pengendalian banjir Kota Jambi.
Namun hasil audit BPK RI mencatat bahwa tahapan survei lapangan tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana dipersyaratkan. Bahkan dalam dokumen pemeriksaan BPK disebutkan adanya pengakuan dari pihak penyedia jasa, yakni Direktur PT Nadira Putratama bersama Ketua Tim Survei, yang menyatakan bahwa keterlibatan tenaga ahli survei hanya dilakukan pada tahapan analisis, bukan pada tahapan survei lapangan.
Pengakuan tersebut mempertegas bahwa proses penyusunan masterplan Pengendalian Banjir Kota Jambi lebih banyak dilakukan melalui analisis data sekunder dan kajian di atas kertas, tanpa didukung pengukuran dan penelusuran langsung di lapangan oleh tenaga ahli sesuai bidangnya.
Pemerintah Kota Jambi yang dipimpin Walikota Maualana harus tegas menindak Kadis PUPR tersebut. Pasalnya, Kondisi itu dinilai bertentangan langsung dengan substansi KAK yang mensyaratkan survei lapangan sebagai fondasi utama perencanaan.
Dampaknya, validitas data dasar dalam dokumen Masterplan Pengendalian Banjir Kota Jambi menjadi dipertanyakan. Tanpa survei penelusuran drainase, kondisi riil saluran, kapasitas aliran, sedimentasi, serta titik-titik genangan berpotensi tidak tergambarkan secara utuh.






