Peristiwa pembakaran alat berat terjadi di kawasan Batu Gajah, Dusun Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang dan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (15/11). Warga membakar satu unit ekskavator yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas PETI di kawasan hutan tanpa izin.
Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa alat berat tersebut sudah lama beroperasi dan meresahkan karena merusak lingkungan. Aktivitas tambang ilegal itu turut menyebabkan keruhnya aliran Sungai Batang Tebo serta mengganggu lahan pertanian warga.
Samsul Riduan berharap pemerintah segera mengambil langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur, agar kejadian serupa tidak terulang serta mencegah masyarakat bertindak di luar aturan hukum.






