VOJ. KOTA JAMBI – Warga Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Senin (17/11/2025) secara resmi mendeklarasikan perang melawan narkoba. Sebelum deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama, perwakilan pemuda dari seluruh RT mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang digelar di kantor kelurahan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin Kasatres Narkoba Polresta Jambi, AKP Simsal Siahaan, serta dihadiri Lurah Penyengat Rendah Haikal Fahlevi Rawi, perwakilan BNN Kota Jambi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, ketua RT, dan tokoh masyarakat. Dalam sesi dialog, warga dipersilakan menyampaikan keluhan dan pertanyaan terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Beberapa warga mengungkapkan keresahan mereka karena peredaran narkoba dinilai masih berlangsung meski sudah ada sejumlah pelaku yang ditangkap. Bahkan, muncul dugaan adanya oknum aparat yang membekingi masuknya barang haram tersebut.
“Kami minta penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu. Kalau ada oknum bermain, sikat saja, Pak,” ujar salah seorang warga.
Menanggapi hal itu, AKP Simsal Siahaan menegaskan komitmennya dan seluruh jajaran.
“Kami bekerja profesional. Jika terbukti ada oknum terlibat, akan kami tindak demi menyelamatkan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk transparansi dan percepatan laporan, Kasatres turut membagikan nomor WhatsApp pribadinya kepada seluruh RT dan peserta kegiatan, agar setiap informasi peredaran narkoba dapat langsung diterima dan ditindaklanjuti.
Di sisi lain, warga menekankan agar deklarasi perang terhadap narkoba tidak berhenti pada seremoni semata. Mereka meminta tindakan nyata untuk menghentikan dominasi para bandar dan pihak-pihak yang membackingi mereka.
Lurah Kelurahan Penyengat Rendah Haikal Fahlevi Rawi Dalam rangka itu menyebutkan, gerakan perang melawan Narkoba yang diwakili dari setiap RT sepakat membentuk Tim Penyuluh Narkoba Kelurahan Penyengat Rendah. Tim ini bertugas melakukan sosialisasi berkelanjutan mengenai bahaya narkoba, memperkuat pengawasan lingkungan, dan menjadi penghubung informasi dengan aparat kepolisian.
Lanjut Lurah menyorotoi, Sejumlah wilayah juga telah dipetakan sebagai titik rawan peredaran narkoba, yaitu RT 01, RT 08, RT 09, dan RT 10. Daerah-daerah ini akan menjadi fokus monitoring serta patroli yang ditingkatkan. Bekerja sama dengan Kasatres Narkoba Polresta Jambi, masyarakat dan perangkat kelurahan menyusun agenda patroli rutin dua hingga tiga kali setiap pekan dengan waktu yang tidak dijadwalkan untuk menekan pergerakan para bandar.
“Ini urgensi besar, Narkoba merusak karakter dan masa depan generasi kita. Perang terhadap narkoba harus dijalankan secara nyata dan konsisten,” sebutnya.
Selain patroli yang akan dilakukan 2 kali seeminggu, aparat kepolisian membuka kanal pelaporan cepat, sementara Tim Penyuluh Narkoba mulai menyusun kegiatan edukasi di setiap RT. Penandatanganan deklarasi bersama dilakukan sebagai simbol bahwa masyarakat tidak lagi mentolerir peredaran narkoba dalam bentuk apa pun.
Haikal Fahlevi, berharap gerakan ini dapat membawa dampak perubahan signifikan bagi lingkungan di Penyengat Rendah.
“Harapan kami, Penyengat Rendah benar-benar bersih dari narkoba dan terjadi perubahan perilaku positif di tengah masyarakat. Program ini harus berjalan berkelanjutan, dengan kolaborasi kuat antara masyarakat dan aparat, Kelurahan Penyengat Rendah kini mulai menguatkan barisan menghadapi ancaman narkoba yang selama ini meresahkan warga.” ujarnya.

