Peringatan! Disdik Jambi Tindak Tegas Sekolah yang Lakukan Pungli, Sanksi Menanti Pelanggar

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsuriza
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal

VOJNEWS.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menciptakan dunia pendidikan yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli).

Melalui peringatan resmi yang disampaikan secara langsung oleh Kepala Disdik Provinsi Jambi, Syamsurizal, seluruh sekolah di wilayah Jambi diminta untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apa pun kepada siswa maupun orang tua.

Bacaan Lainnya

Ia menekankan bahwa praktik semacam itu tidak hanya merugikan peserta didik secara ekonomi, tetapi juga menciderai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.

“Kita sudah sosialisasikan ke sekolah-sekolahan, sudah kita peringatkan. Resiko nantinya kembali ke sekolahan kalau ada indikasi seperti itu,” kata Syamsurizal saat dikonfirmasi vojnews.id di lingkungan Kantor Gubernur Jambi, pada Kamis (24/4/2025).

Syamsurizal mengingatkan bahwa dana BOS sudah memiliki ketentuan penggunaan yang sangat ketat dan transparan. Maka dari itu, sekolah dituntut untuk menjalankan operasional sesuai prosedur, tanpa membebani orang tua murid dengan pungutan tambahan yang tidak sah.

Pernyataan keras ini muncul setelah Disdik menerima laporan dari masyarakat mengenai masih adanya sekolah-sekolah yang diduga melakukan pungli, seperti meminta uang untuk pembangunan, pembelian seragam, hingga iuran yang tidak jelas dasar hukumnya. Masyarakat pun diminta aktif melapor jika menemukan praktik pungli di sekolah.

Disdik Provinsi Jambi menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan membuka kanal pengaduan publik sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan bebas korupsi.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait