Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan solusi terkait masalah yang sering ditemukan pada perusahaan di Merangin, termasuk PT SGN. Meskipun Yani tidak secara terbuka mengungkapkan lebih rinci mengenai PT SGN, koordinasi dengan Kementan menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan tata niaga dan operasional PKS yang ada di wilayah tersebut.
Hasil dari pertemuan ini akan disampaikan pada hearing berikutnya dengan perusahaan terkait, di mana DPRD Merangin menjadwalkan hearing rutin setiap pekan dengan beberapa PKS, termasuk PT Agrindo Indah Persada (AIP) dan PT SGN, serta perusahaan lainnya.
DPRD Merangin berharap agar langkah koordinasi dengan Kementan ini bisa memberikan dampak positif dan memastikan bahwa operasional PKS yang ada di Merangin mengikuti aturan yang berlaku.