Komisi lll DPRD Merangin Kunjungi Kementan

VOJNEWS.ID – Setelah melakukan hearing dengan PT Sumber Guna Nabati (SGN) pada Senin (3/2/2025) Ketua Komisi II DPRD Merangin, Muhammad Yani, bersama Wakil Ketua II DPRD Merangin, langsung melanjutkan perjalanan ke Jakarta untuk bertemu dengan pihak Kementerian Pertanian (Kementan).

Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan bidang hukum Kementan terkait kewajiban dan sanksi yang dapat dikenakan pada perusahaan yang tidak mematuhi aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Muhammad Yani mengonfirmasi kedatangan mereka ke Kementan dan menjelaskan bahwa pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah aturan yang mengatur kewajiban perusahaan, terutama yang terkait dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Merangin. “Kami berkoordinasi mengenai kewajiban perusahaan dan sanksi yang harus diterapkan terhadap perusahaan yang tidak taat aturan,” ujar Yani.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan solusi terkait masalah yang sering ditemukan pada perusahaan di Merangin, termasuk PT SGN. Meskipun Yani tidak secara terbuka mengungkapkan lebih rinci mengenai PT SGN, koordinasi dengan Kementan menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan tata niaga dan operasional PKS yang ada di wilayah tersebut.

Hasil dari pertemuan ini akan disampaikan pada hearing berikutnya dengan perusahaan terkait, di mana DPRD Merangin menjadwalkan hearing rutin setiap pekan dengan beberapa PKS, termasuk PT Agrindo Indah Persada (AIP) dan PT SGN, serta perusahaan lainnya.

DPRD Merangin berharap agar langkah koordinasi dengan Kementan ini bisa memberikan dampak positif dan memastikan bahwa operasional PKS yang ada di Merangin mengikuti aturan yang berlaku.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait