Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pelanggaran ASN Lewat Aplikasi WBS

Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani
Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

Ia menegaskan, pemerintah menjamin penuh kerahasiaan identitas pelapor, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk melapor. Selain itu, pelapor juga dapat memantau langsung proses dan perkembangan aduan yang telah disampaikan.

Layanan pengaduan WBS dapat diakses secara daring melalui situs resmi https://wbs.jambiprov.go.id.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan semangat Pemprov Jambi dalam menerapkan sistem pelaporan tersebut dengan slogan “Mudah, Aman, dan Mantap.”

Pos terkait