Ia menegaskan, pemerintah menjamin penuh kerahasiaan identitas pelapor, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk melapor. Selain itu, pelapor juga dapat memantau langsung proses dan perkembangan aduan yang telah disampaikan.
Layanan pengaduan WBS dapat diakses secara daring melalui situs resmi https://wbs.jambiprov.go.id.
Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan semangat Pemprov Jambi dalam menerapkan sistem pelaporan tersebut dengan slogan “Mudah, Aman, dan Mantap.”






