Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pelanggaran ASN Lewat Aplikasi WBS

Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani
Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani

VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan berbagai bentuk pelanggaran maupun penyimpangan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Seruan tersebut disampaikannya saat peluncuran dan sosialisasi aplikasi Whistleblowing System (WBS), Selasa (29/10/2025), di Kantor Gubernur Jambi.

Bacaan Lainnya

Menurut Al Haris, aplikasi WBS merupakan langkah nyata Pemprov Jambi dalam meningkatkan transparansi dan kualitas layanan publik.

“Melalui aplikasi ini, seluruh warga masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau ketidaknyamanan dan ketidakpuasan atas pelayanan yang diberikan olek Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Al Haris.

Ia menegaskan, pemerintah menjamin penuh kerahasiaan identitas pelapor, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk melapor. Selain itu, pelapor juga dapat memantau langsung proses dan perkembangan aduan yang telah disampaikan.

Layanan pengaduan WBS dapat diakses secara daring melalui situs resmi https://wbs.jambiprov.go.id.

Lebih lanjut, Al Haris menyampaikan semangat Pemprov Jambi dalam menerapkan sistem pelaporan tersebut dengan slogan “Mudah, Aman, dan Mantap.”

Pos terkait