DPRD Merangin Gelar RDP Rekomendasilam Penutupan Sementara PT SGN

VOJNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin, 3 Februari 2025 merekomendasikan penutupan sementara PT Sumber Guna Nabati (SGN) setelah terungkap berbagai masalah terkait operasional perusahaan.

Hearing ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Merangin, Bripka Purn Ahmad Fahmi, dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Bacaan Lainnya

Masalah utama yang diungkapkan dalam hearing tersebut meliputi kemitraan yang tidak jelas, kewajiban pajak yang tidak dipenuhi, serta masalah terkait CSR dan tenaga kerja.

Ketua Komisi II DPRD Merangin, Muhammad Yani, menyoroti ketidakjelasan pasokan buah untuk produksi PT SGN yang tidak memiliki kemitraan yang jelas dengan petani. Hal ini semakin memunculkan kekhawatiran tentang keberlanjutan operasi pabrik kelapa sawit tersebut.

Selain itu, masalah pajak juga mencuat setelah terungkap bahwa perusahaan hanya membayar biaya air yang sangat rendah, yakni 270 ribu per bulan, jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh rumah tangga biasa.

Pos terkait