VOJNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengakui saat ini pemerintah provinsi (Pemprov) belum memberikan tindak tegas berupa penyetopan batubara, apabila ada pengusaha yang merusak aset daerah.
Hal ini disampaikan oleh Sudirman saat dikonfirmasi pada Kamis (30/1/2025) di kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi.
“Kita belum sampai dengan tahapan untuk memberikan sanksi untuk tidak bisa beroperasi, sanksinya berkomitmen untuk memperbaiki,” kata Sudirman.
Dijelaskan Sudirman, saat ini Pemprov masih berfokus untuk menunggu perbaikan tiang fender jembatan Tambesi yang ditabrak oleh kapal tongkang batu bara pada beberapa waktu lalu.
“Pemilik perusahaan yang bertanggung jawab untuk memperbaiki jembatan itu. Kita lebih pokus pada perbaikan jembatan yang rusak aja,” ujarnya.