Pemprov Jambi Genjot Pajak Alat Berat, Target Tambah PAD hingga Rp100 Miliar

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat kas daerah. Salah satu langkah strategis yang kini digenjot adalah penerapan pungutan pajak alat berat, yang ditargetkan mampu menyumbang hingga Rp100 miliar pada akhir tahun 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan anggaran.

Bacaan Lainnya

“Salah satunya itu pajak alat berat, kita sudah mendorong untuk kita realisasikan pendapatannya di akhir tahun ini dan untuk tahun berikutnya,” kata Sekda Sudirman, Selada (7/10/2025).

Pungutan pajak tersebut telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur Penarikan Pajak Alat Berat yang resmi berlaku sejak 1 Oktober 2025.

Dengan regulasi ini, petugas dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi mulai melakukan pendataan dan verifikasi di lapangan untuk memastikan proses penarikan pajak berjalan sesuai ketentuan.

Kebijakan ini hadir di tengah tantangan serius fiskal daerah. Menurut Sudirman, tahun depan Pemprov Jambi akan mengalami pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp1,5 triliun, sehingga nilai APBD 2026 diperkirakan hanya akan mencapai Rp3,6 triliun.

Menurut Sudirman, tahun depan Pemerintah Provinsi Jambi mengalami pemangkasan anggaran dana transfer pusat mencapai Rp1,5 triliun. Pemangkasan tersebut membuat nilai APBD tahun 2026 berada di angka Rp3,6 triliun.

Oleh karena itu, Pemprov Jambi harus bergerak cepat mencari sumber PAD baru agar roda pembangunan tetap berjalan. Selain pajak alat berat, pemerintah juga tengah mengupayakan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas melalui skema Participating Interest (PI) 10 persen.

“Akibat penurunan APBD Provinsi akan berdampak pada program dan kegiatan. Seperti penyaluran hibah dan penyaluran bantuan keuangan. Karena itu, kita juga harus berupaya untuk mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah,” tutup Sekda Sudirman.

 

Pos terkait