“Kasus ini sangat jelas. Mediasi sudah dilakukan, tetapi tidak tercapai kesepakatan. Dengan alat bukti yang cukup, MA kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Andri Ananta.
“Kasus ini sangat jelas. Mediasi sudah dilakukan, tetapi tidak tercapai kesepakatan. Dengan alat bukti yang cukup, MA kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Andri Ananta.