VOJNEWS.ID – Dalam rangka percepatan penyusunan Laporan Keuangan SKPD dan LKPD tahun 2024 Anaudited, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar rapat persiapan penyusunan yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dengan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan, Kepala BPKAD M Husni dan Kepala Bappeda Suhendri.
Pada rapat yang berlangsung Senin pagi (30/12/2024) di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Perangkat Daerah dengan Sekda Kota Jambi Selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan yang disaksikan oleh Pj Wali Kota Jambi.
LKPD menyajikan informasi keuangan daerah yang bermanfaat dalam pengambilan kebijakan fiskal pemerintah daerah. Sedangkan LK-SKPD menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh SKPD selama satu periode pelaporan.
Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dalam arahannya, mengajak para Kepala OPD berkomitmen menyusun laporan keuangan perangkat daerahnya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan peraturan yang berlaku.
Tujuan Laporan Keuangan SKPD dan LKPD tahun 2024 adalah untuk menyediakan informasi keuangan yang transparan, akuntabel, dan relevan guna mendukung pengambilan keputusan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan, mengevaluasi kinerja keuangan daerah, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sri.
Kata Sri penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan wujud pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang.
“Setiap entitas pelaporan mempunyai kewajiban untuk melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan sesuai amanat Undang/undang,” katanya.


