VOJNEWS.ID – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan memanggil sejumlah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 23 Juli 2025 mendatang.
RDP tersebut akan membahas berbagai persoalan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan, termasuk dampak krisis ekologi, legalitas Izin Usaha Pertambangan (IUP), serta kepatuhan terhadap Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Selain itu, Komisi XII juga akan mengevaluasi pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta memantau progres reklamasi dan reboisasi di area bekas tambang.
Beberapa perusahaan yang akan dipanggil di antaranya PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC Group), PT SAS, PT BRASU, dan PT IBAP. Meski demikian, empat perusahaan lainnya yang juga dijadwalkan hadir belum diketahui secara pasti identitasnya.
Beberapa perusahaan yang akan dipanggil di antaranya PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC Group), PT SAS, PT BRASU, dan PT IBAP. Meski demikian, empat perusahaan lainnya yang juga dijadwalkan hadir belum diketahui secara pasti identitasnya.
“Komisi XII telah menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap KBPC Group dan perusahaan terkait lainnya pada 23 Juli 2025,” ujar anggota Komisi Xll DPR RI dari Dapil Jambi, Cek Endra.
Lebih lanjut, Cek Endra menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan. Namun ia juga menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran, pihaknya siap melibatkan KLHK dan Kejaksaan Agung untuk langkah penegakan hukum.
“Pemanggilan perusahaan tambang ini merupakan bagian dari pembinaan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta Kejaksaan Agung untuk penindakan secara hukum,” lanjutnya.
Senada, Anggota Komisi XII lainnya dari Dapil Jambi, Rocky Chandra, menyatakan bahwa DPR telah mengantongi data lengkap terkait perusahaan-perusahaan yang diduga lalai dalam menjalankan kewajiban lingkungan.
“Jadi bukan kami gak tau data-data kalian semua, kita sudah punya data semuanya. Tapi kami memberikan kalian kesempatan untuk membenahi ini, kita gak akan main-main menyelesaikan ini. Komisi Xll hadir di Jambi ini bukan untuk main-main, kerusakan lingkungan itu sudah luar biasa,” tegasnya.
Komisi XII DPR RI berkomitmen mengawal penegakan aturan lingkungan demi keberlanjutan ekosistem di daerah tambang, khususnya di Provinsi Jambi yang kini tengah menghadapi tekanan ekologis akibat aktivitas pertambangan
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

