Sekda Akui Belum Ada Sanksi Pemberhentian Operasional Bagi Pengusaha Batubara yang Merusak Aset Daerah Provinsi Jambi

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman

“Mudah-mudahan tidak lama, dan hisa kami evaluasi kembali,” lanjut Sekda Provinsi Jambi.

Selain itu, Sekda Provinsi Jambi ini juga menegaskan bahwa untuk sementara waktu operasional angkutan batubara lewat jalur sungai diberhentikan sampai ada keterangan resmi dari Pemprov Jambi.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan kesepakatan diberhentikan dulu untuk sementara, karena dalam rangka untuk memperbaiki jembatan yang ditumbur. Kita sudah berkali-kali mengingatkan agar ada penyeimbang, supaya tidak numbur ke jembatan. Karena, arus di jembatan itu deras dan ulingan,” tutur Sudirman.

“Jadi kalau misalnya arus lalulintas itu, seluruh bagi mereka yang berada dalam naungan organisasi itu sudah diberikan kewenangan untuk melintas. Tapi sering kali abai itu, pengendali di belakangnya tidak ada,” pungkasnya.

Pos terkait