“PPTB dan pengusaha yang menyenggol tiang fender jembatan Tambesi itu harus membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas perbaikan tersebut,” katanya.
Selain itu, Johansyah juga menghimbau agar PPTB segera memasang rambu-rambu agar tiang fender tersebut lebih aman sebelum diperbaiki.
Apabila masih ada kapal tongkang batubara yang melintas, nantinya Dirpolairud akan menindak tegas dan memberikan sanksi.
“Disitu kan ad Dirpolairud, mereka akan mengawasi terkait dengan kapal tongkang yang masih lewat, sanksi hukum pasti ada, tapi kewenangan ada Dirpolairud,” pungkasnya.