VOJNEWS.ID – Angkutan batubara jalur sungai diberhentikan sementara hingga waktu yang tak ditentukan, ini merupakan dampak dari kapal tongkang yang menabrak tiang fender di jembatan Tambesi, Kabupaten Batanghari pada beberapa waktu lalu.
Penghentian sementara ini disampaikan langsung oleh Asisten ll Setda Provinsi Jambi, Johansyah saat dikonfirmasi di Ratu Resort & Hotel Jambi, Jum’at (27/1/2025) malam.
Sebelumnya, pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi, Satgas Gakkum, BPJN IV Jambi, Dishub, BPTD, PPTB, dan unsur forkopimda sudah sepakat untuk sementara waktu angkutan batubara lewat jalur sungai diberhentikan.
“Iya diberhentikan. Jadi semuanya mulai dari Koto Boyo dan pelabuhan di Tenam pun semuanya kita berhentikan,” ujar Johansyah.
Ia meminta kepada Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) dan perusahaan kapal tongkang yang menabrak tiang fender di jembatan Tambesi itu membuat surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.
“PPTB dan pengusaha yang menyenggol tiang fender jembatan Tambesi itu harus membuat pernyataan untuk bertanggung jawab atas perbaikan tersebut,” katanya.
Selain itu, Johansyah juga menghimbau agar PPTB segera memasang rambu-rambu agar tiang fender tersebut lebih aman sebelum diperbaiki.
Apabila masih ada kapal tongkang batubara yang melintas, nantinya Dirpolairud akan menindak tegas dan memberikan sanksi.
“Disitu kan ad Dirpolairud, mereka akan mengawasi terkait dengan kapal tongkang yang masih lewat, sanksi hukum pasti ada, tapi kewenangan ada Dirpolairud,” pungkasnya.

