VOJNEWS.ID – Wakil Bupati Merangin, H A Khafid Moein, memimpin rapat untuk membahas efisiensi anggaran tahun 2025 yang diadakan di Ruang Rapat Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin pada hari Selasa (25/2). Rapat tersebut dipandu oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Fajarman, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten III Setda Merangin, Isnaini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Merangin, Mashuri, Inspektur Merangin, Deffi Martika, serta Plt Kepala Bappeda Merangin, Zainal Abidin, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut surat Menteri Keuangan RI tentang Efisiensi Anggaran Nomor 29 Tahun 2024. Surat tersebut ditegaskan dalam surat Menteri Dalam Negeri RI tahun 2025. Wakil Bupati Melanking menjelaskan, surat tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan rencana kerja antara pemerintah pusat dan daerah yang berlaku di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Melanking.
“Rapat yang kami selenggarakan ini merupakan langkah awal peningkatan efisiensi anggaran. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kecamatan Melanjan akan melaksanakan efisiensi anggaran sesuai arahan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri,” kata H A Khafid Moein. ”
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Melanjan juga menegaskan, meski ada pengurangan anggaran, namun dana yang dihemat akan direalokasikan ke proyek-proyek prioritas yang memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketahanan pangan, kesehatan, dan pendidikan.