“Langkah tegas perlu dilakukan demi memastikan keadilan bagi MRRU,” jelasnya.
Diketahui, Satreskrim Polresta Jambi telah memeriksa para terduga para pelaku pengeroyokan terhadap MRRU di Unit PPA Polresta Jambi.
Terlapor merupakan mertua, IY dan Z, dan istrinya, WIP yang merupakan ASN dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi.
Kejadian ini bermula saat MRRU ingin menemui anak kandungnya di rumah saudari WIP. Namun, niat baiknya dihalang-halangi oleh istri sehingga terjadi pertengkaran hingga pengeroyokan terhadap dirinya.
“Saya ingin menggendong dan bermain dengan anak saya, sebelum berangkat umroh. Saya malah dikeroyok oleh saudari WIP, ibu dan ayahnya, serta para bodyguard sekaligus tetangga dari WIP yang sebenarnya tidak mengetahui asal muasal keributan kami,” kata MRRU.