Polresta Diminta Gerak Cepat Tangani Kasus KDRT yang Dialami Anggota DPRD Provinsi Jambi

Nasroel Yasir minta Polresta Jambi gerak cepat tangani kasus KDRT yang dialami anggota DPRD Provinsi Jambi
Nasroel Yasir minta Polresta Jambi gerak cepat tangani kasus KDRT yang dialami anggota DPRD Provinsi Jambi

VOJNEWS.ID – Pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses penanganan laporan saudara berinisial MRRU yang merupakan salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi di Polresta Jambi.

Nasroel mengecam kejadian tersebut, atas aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh MRRU.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tindak kekerasan berupa tinjuan, pukulan, hingga cekikan yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh MRRU.

“Salah atau benar, gelarkan perkara segera. Sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada,” ucap Nasroel Yasier, Rabu (12/2/2025).

“Tindakan ini (KDRT, red) tidak dibenarkan,” tegasnya.

Ia berharap agar polisi untuk lebih serius menangani kasus tersebut dengan bukti-bukti yang telah ditunjukan oleh korban.

Polisi juga diharapkan tidak lambat karena kasus tersebut dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kepercayaan publik ke Polresta Jambi.

“Langkah tegas perlu dilakukan demi memastikan keadilan bagi MRRU,” jelasnya.

Diketahui, Satreskrim Polresta Jambi telah memeriksa para terduga para pelaku pengeroyokan terhadap MRRU di Unit PPA Polresta Jambi.

Terlapor merupakan mertua, IY dan Z, dan istrinya, WIP yang merupakan ASN dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi.

Kejadian ini bermula saat MRRU ingin menemui anak kandungnya di rumah saudari WIP. Namun, niat baiknya dihalang-halangi oleh istri sehingga terjadi pertengkaran hingga pengeroyokan terhadap dirinya.

“Saya ingin menggendong dan bermain dengan anak saya, sebelum berangkat umroh. Saya malah dikeroyok oleh saudari WIP, ibu dan ayahnya, serta para bodyguard sekaligus tetangga dari WIP yang sebenarnya tidak mengetahui asal muasal keributan kami,” kata MRRU.

Pos terkait