Ketua DPRD Merangin Temui Tenaga Kesehatan, Bahas Pengangkatan PPPK pada 2025

Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza, bersama Ketua DPRD Merangin M Rivaldi dan para pejabat terkait, mendengarkan aspirasi dari tenaga kesehatan (Nakes) terkait pengangkatan PPPK pada 2025 di Gedung DPRD Merangin

VOJNEWS.ID – Penjabat Bupati Merangin Jangcik Mohza, bersama dengan Ketua DPRD Merangin M Rivaldi, Wakil Ketua Dewan Herman Effendi, dan Ahmad Fahmi, telah mengadakan pertemuan dengan para Tenaga Kesehatan (Nakes) di Gedung DPRD Merangin pada hari Senin (20/1). Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh ratusan Nakes yang hadir.

Dalam acara tersebut, Kepala BPKSDM Merangin Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Merangin Mashuri, serta perwakilan dari Polres Merangin juga hadir. Ratusan Nakes mengajukan permohonan kepada Pemkab Merangin untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan oleh para Nakes tersebut. “Kami sangat memahami dan merasakan jeritan hati dari Nakes yang telah mengabdi puluhan tahun. Kami berkomitmen untuk mengangkat para Nakes menjadi PPPK, namun harus melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati juga menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK bagi tenaga kesehatan harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan aturan Pemerintah. “Proses pengangkatan ini perlu dipertimbangkan dengan seksama, kami bersama DPRD Merangin akan mencari solusi terbaik untuk memenuhi aspirasi Nakes,” tambah Jangcik Mohza.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Aksi Misrayadi, yang juga merupakan pegawai Puskesmas Lembah Masurai, membacakan delapan poin aspirasi dari para Nakes. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah permintaan agar Pemkab Merangin memprioritaskan masa kerja honorer R3 yang telah mengabdi bertahun-tahun untuk diangkat menjadi PPPK tanpa harus mengikuti tes.

Selain itu, para Nakes juga menolak mekanisme Paruh Waktu bagi honorer R3 yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama. Mereka juga berharap agar seluruh honorer R3 Nakes yang mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2024 diangkat sebagai PPPK penuh waktu tanpa tes di tahun 2025.

“Aspirasi lainnya adalah agar Pemkab Merangin mengajukan formasi tambahan kepada MENPANRB untuk menyelesaikan pengangkatan honorer Nakes R3 pada tahun 2025, dan menolak adanya PPPK tahap II sebelum tahap I selesai,” ujar Misrayadi.

Para Nakes juga menekankan agar pengangkatan PPPK dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang No 20 Tahun 2023, yang memprioritaskan honorer dengan masa kerja lebih dari lima tahun untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2025.

Terakhir, mereka menegaskan penolakan terhadap rekrutmen CPNS di Kabupaten Merangin sebelum proses pengangkatan PPPK tahap I selesai.

Pj Bupati Jangcik Mohza menutup pertemuan dengan mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh para Nakes. Ia berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi mereka dan mencari solusi yang terbaik bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Merangin.

Pos terkait