VOJNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi, mengambil sampel air di Bendungan Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, untuk menguji dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.
Wakil Bupati Merangin, Khafidh Moein, mengatakan air di kawasan tersebut terlihat mengandung minyak dan berwarna keruh. “Kami sudah mengambil sampel air dan akan diuji di laboratorium untuk mengetahui apakah terdapat kandungan merkuri atau zat berbahaya lainnya,” ujarnya.
Dalam peninjauan lapangan, Wabup bersama aparat pemerintah daerah dan kepolisian menemukan lapisan minyak yang menutupi permukaan air. Dugaan sementara, pencemaran itu berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar bendungan.
Dampak pencemaran sudah dirasakan masyarakat, terutama para pembudidaya ikan air tawar. Banyak ikan mati akibat kualitas air menurun, sementara sebagian jenis ikan seperti patin dan nila masih bertahan namun pertumbuhannya lambat.
Menurut Wabup Khafidh, kondisi Bendungan Betuk saat ini jauh berbeda dibandingkan tahun 2014 lalu, saat kawasan itu menjadi pusat pengembangan budidaya ikan air tawar di Merangin. Kini, banyak keramba milik warga yang rusak dan tidak lagi berfungsi akibat pencemaran.
Wabup menegaskan akan segera melaporkan hasil temuan tersebut kepada Bupati Merangin untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Saya mengimbau agar para penambang segera menghentikan kegiatan di kawasan Bendungan Betuk, karena wilayah ini merupakan aset penting Kabupaten Merangin,” tegasnya.

