Pemerintah Larang LPG 3 Kg Dijual Eceran, Bagaimana Nasib Masyarakat ?

Pemerintah larang elpiji 3 Kg dijual eceran
Pemerintah larang elpiji 3 Kg dijual eceran

Pembelian gas LPG 3 Kg di pangkalan resmi harganya lebih murah dibandingkan membeli di eceran, hal ini sudah tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jambi Nomor 508/KEP.GUB/SETDA.PRKM-2.3/2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kg Untuk HET LPG 3 Kg pada kisaran harga Rp18.000-28.000.

Apabila masyarakat Provinsi Jambi berminat jntuk menjadi pangkalan, maka harus mendaftar terlebih dahulu melalui sistem Online Singel Submission (OSS) agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pos terkait