VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa Gubernur Jambi, Al Haris, tidak terlibat dalam isu yang berkembang terkait dugaan permintaan sejumlah uang untuk meloloskan seseorang menjadi pegawai melalui oknum berinisial âTâ.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi sekaligus Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Diskominfo Provinsi Jambi, Selasa (19/5/2026).
“Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan terkait dengan pemberitaan atau narasi yang mengaitkan Gubernur Jambi dengan praktek penerimaan pegawai melalui jalur tertentu tidak benar, bohong, dan fitnah. Gubernur Jambi tidak memiliki keterkaitan maupun keterlibatan dalam persoalan tersebut,” tegas Ariansyah.
Ariansyah menyebut, apabila ada pihak tertentu yang mencatut nama gubernur untuk kepentingan pribadi, termasuk menjanjikan kelulusan menjadi pegawai pemerintahan dengan imbalan uang. Maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan menjadi tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan.
Pemprov Jambi juga meminta agar media maupun pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut memberikan klarifikasi secara berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dekat dengan pejabat pemerintah dan menjanjikan kelulusan seleksi PNS, PPPK, maupun rekrutmen lainnya dengan meminta sejumlah uang.







