JAMBI – Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia atau PODSI Provinsi Jambi dikabarkan akan segera digelar dalam waktu dekat. Menjelang pelaksanaan Musprov tersebut, nama Raden Wawan Setyawan, S. H mulai mencuat sebagai calon yang siap maju memimpin organisasi olahraga dayung di Provinsi Jambi.
Raden Wawan Setyawan yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Raden Melayu Jambi dinilai memiliki pengalaman dalam pembinaan atlet dayung daerah.
Di bawah binaannya, sejumlah atlet dayung berhasil meraih prestasi pada berbagai lomba perahu dan beberapa kali membawa pulang gelar juara umum.
Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk membawa olahraga dayung Jambi kembali bersaing di tingkat nasional hingga internasional.
“Ke depan, kita ingin olahraga dayung Jambi kembali diperhitungkan dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi,” ujar RD. Wawan dalam keterangannya.
Dalam pencalonannya sebagai Ketua PODSI Jambi, RD. Wawan juga menyiapkan sejumlah visi dan misi untuk pengembangan atlet dayung di daerah. Salah satunya adalah mengembalikan marwah olahraga dayung Provinsi Jambi di kancah nasional yang sebelumnya pernah disegani.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kesejahteraan atlet agar para atlet potensial asal Jambi tidak berpindah membela daerah lain saat mengikuti kejuaraan.
Tak hanya itu, RD. Wawan juga berkomitmen untuk mendorong penambahan anggaran pembinaan olahraga, baik melalui APBD maupun dukungan corporate social responsibility (CSR) dari berbagai pihak.
Ia juga berencana memperbanyak pelaksanaan event dayung di dalam Provinsi Jambi serta mengikutsertakan atlet pada berbagai kejuaraan luar daerah sebagai upaya meningkatkan pengalaman bertanding dan semangat atlet.
Musprov PODSI Jambi sendiri nantinya akan menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembinaan olahraga dayung di Provinsi Jambi ke depan. Hingga saat ini, belum ada nama lain yang secara resmi menyatakan siap maju dalam bursa calon Ketua PODSI Jambi.
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

