Menteri LH Desak Kepala Daerah Tetapkan Status Darurat Hadapi Kemarau 2026 dan Ancaman Karhutla

VOJNEWS.ID – Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, mendesak seluruh kepala daerah untuk segera menyampaikan kondisi kedaruratan dalam menghadapi musim kemarau tahun 2026.

Menurutnya, musim kemarau tahun ini berpotensi lebih panjang karena dipengaruhi fenomena El Nino, meskipun dalam kategori lemah. Namun, dampaknya tetap perlu diantisipasi secara serius, terutama dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bacaan Lainnya

“Musim kemarau akan ditumpangi El Nino. Meskipun El Nino nya lemah, karena berada di musim kemarau yang agak panjang, maka akan berbeda dengan tahun 2025,” ujarnya, saat ditemui di sela kunjungan kerjanya ke Jambi.

Menteri LH menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah daerah, mulai dari bupati, wali kota hingga gubernur, untuk segera menetapkan status darurat. Hal tersebut dinilai krusial guna mempercepat dukungan operasional dari pemerintah pusat.

Hanif juga mengingatkan bahwa penetapan status darurat tidak akan berdampak pada kredibilitas kepala daerah. Justru, langkah tersebut akan mempercepat proses birokrasi dalam penanganan bencana secara terpadu.

Pos terkait