Maraknya Angkutan Batubara Lewat Jalur Darat, Warga Jambi Pertanyakan Kinerja Dishub

Warga Jambi pertanyakan kinerja Dishub usai kembali maraknya angkutan batubara lewat jalur darat
Warga Jambi pertanyakan kinerja Dishub usai kembali maraknya angkutan batubara lewat jalur darat

VOJNEWS.ID – Masyarakat Provinsi Jambi sudah mulai mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Jambi terkait persoalan masih banyaknya sopir batubara yang tak memiliki izin masih melintasi jalan umum dari Kabupaten Batanghari menuju ke pelabuhan Talang Duku.

Pertanyaan ini disampaikan oleh netizen di akun TikTok @vojnews.id usai mengunggah postingan berita terkait dengan tanggapan Kadishub Provinsi Jambi yang akan menindak tegas angkutan batubara yang tidak memiliki izin melintas di jalur umum.

Bacaan Lainnya

Salah satu akun TikTok @Didi mengungkapkan bahwa ia merasa bingung dengan kinerja Dishub untuk mengatasi permasalahan tersebut, mengingat mereka sudah membuat Satwasgakkum di masing-masing Kabupaten/Kota. Namun, masih saja terdapat mobil angkutan batubara yang melintas di jalan umum dari Batanghari ke pelabuhan Talang Duku.

“Lama2 bingung juga kerja Dishub ini apa sih,” ungkap akun TikTok @Didi, Jum’at (10/1/2025).

“Cuma omdo tindak tegas nyatanya banyak yg lolos di terminal yg di kelola dishub di talang gulo,” tulis @arjunaarjuna6609

“dak jalan dak masuk setoran kalo jalan masuk seseran cak lohay be,” @Bobibustika475

“dishub tutupa mata kl buka mata lgsg deportasi,” ujar @donyrahmad7

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jambi John Eka Powa menegaskan bahwa ia akan berkoordinasi dengan Satwasgakkum terkait adanya mobil batubara yang masuh melintas dari arah Batanghari ke pelabuhan Talang Duku.

Ia berjanji, kedepannya akan menindak tegas bagi angkutan batubara yang masih menggunakan jalan umum sebagai transportasi menuju ke TUKS. Sampai saat ini, pemerintah hanya membolehkan angkutan batubara melalui jalur sungai.

Pos terkait