Gawat, Anggota DPRD Provinsi Jambi Dilaporkan Mantan Istri ke Polda

Ilustrasi anggota DPRD Provinsi Jambi cekcok dengan mantan istri
Ilustrasi anggota DPRD Provinsi Jambi cekcok dengan mantan istri

VOJNEWS.ID – Winda yang diduga mantan istri dari anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial R telah melaporkan mantan suaminya ke Polda Jambi atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Jum’at (10/1/2025).

Kejadian ini bermula saat anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial R ini datang ke rumah orang tua Winda dengan membawa beberapa orang, terlapor di ini berniat untuk bertemu dengan anaknya dan mengajak untuk bermain. Namun, Winda langsung memegang kaki anaknya, hingga R menegur dan menyebabkan terjadinya cekcok antara mereka berdua.

Bacaan Lainnya

Dalam cekcok tersebut, Winda diduga mengalami kekerasan dari anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut hingga mengalami luka memar di bagian lengannya.

Pernyataan ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Winda yaitu, Fikri Riza dalam sebuah video yang beredar di akun Tiktok @infokabarjambi.

“Tepat pada tanggal 10 Januari 2025 (kemarin,red) kita telah melaporkan yang berinisial R, tepatnya suami dari klien kita bernama buk Winda. Kita laporkan karena kemaren telah terjadi yang mana terlapor berinisial R mendatangi rumah orang tua klien kita dengan membawa kurang lebih 7 anggotanya yang diantaranya ada beberapa orang yang kita kenal, itu masuk rumah mencoba untuk merampas anak dan membawa kabur anak. Klien kita tidak mungkin melihat saja, ia melakukan perlawanan dan mencoba untuk mengambil anak. Tetapi, terlapor itu justru melakukan kekerasan yang dimaksud disini tangan klien kita balu-balu juga ada bekas gigitan, itu yang kita laporkan,” kata kuasa hukum Winda.

Sampai saat ini, ia mengungkapkan bahwa terdapat dua laporan yang dibuat di Polda Jambi terkait dengan kasus KDRT dan pengeroyokan.

“Pertanyaannya apakah ini akan kita laporkan KDRT atau ada pengeroyokan, kita sudah laporkan ini ada pengeroyokan juga karena ini dilakukan lebih dari satu orang, itu yang kita laporkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fikri Riza menyampaikan bahwa ia bersama kliennya menyerahkan kasus ini ke Polda Jambi untuk segera ditanggapi dan memeriksa R.

“Selanjutnya kita serahkan ke Polda Jambi penangangannya seperti apa,” pungkasnya.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait