“Terkait apakah mereka mengajukan gugatan itu terkait dengan paslon masing-masing,” ujar Ketua KPU Bungo, dikutip dari metrojambi.com.
Diketahui, terdapat 8 Kecamatan di Kabupaten Bungo yang terdiri dari 21 TPS yang menggelar PSU pada 5 April 2025 kemarin.
Adapun 8 Kecamatan yang melakukan PSU tersebut yakni, Kecamatan Bathin ll Pelayang, Jujuhan, Tanah Tumbuh, Limbur Lubuk Mengkuang, Rantau Pandan, Pelepat, Rimbo Tengah, dan Bathin lll.