KPU Bungo Tunggu Surat dari Pusat, Deddy-Dayat Akan Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati

KPU Bungo gelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara PSU Pilkada Bungo
KPU Bungo gelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara PSU Pilkada Bungo

VOJNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo, Senin (7/3/2025).

Setelah selesai menggelar rapat pleno, Ketua KPU Kabupaten Bungo Armidis menyampaikan bahwa pihaknya akan menetapkan pasangan calon pemenang Deddy-Dayat sebagai Bupati dan wakil Bupati Bungo periode 2025-2030.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, KPU Bungo kasih menunggu surat dari KPU RI terkait dengan ada atau tidaknya surat perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat disinggung terkait dengan adanya potensi gugatan kembali ke MK, Armidis menjelaskan bahwa keputusan tersebut berada di tangan kedua pasangan calon.

Pos terkait