Kontrak Tower Demokrat Dipersoalkan, Cik Bur Digugat Partai Sendiri ke Pengadilan

VOJNEWS.ID — Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat, Burhanuddin Mahir alias Cik Bur, digugat oleh partainya sendiri ke Pengadilan Negeri Jambi. Gugatan tersebut terkait kerja sama pemanfaatan lahan di atas kantor DPD Demokrat dengan PT Tower Bersama Infrastructure (TBI).

Perkara ini terdaftar dengan nomor 1117/Pdt.G/2025/PN Jambi dan mulai disidangkan hari ini, Rabu (9/7/2025). Burhanuddin Mahir menjadi tergugat I, disusul oleh Ritas Mairiyanto sebagai tergugat II, PT TBI sebagai tergugat III, serta Hermawan Budisusilo dan Roy Hamonangan Aritonang R sebagai tergugat IV dan V.

Bacaan Lainnya

Partai Demokrat menggugat karena dana kerja sama dengan PT TBI disebut tidak disetorkan ke kas partai. Burhanuddin Mahir membantah keterlibatannya dalam pengelolaan lanjutan kontrak tersebut. Ia mengaku hanya menandatangani surat perpanjangan izin saat masih menjabat Ketua DPD Demokrat Jambi, atas permintaan Ritas Mairiyanto.

“Waktu itu saya hanya tandatangan karena Ritas datang minta izin perpanjangan tower. Selebihnya saya tidak tahu menahu. Silakan tanya ke Ritas, dia masih hidup,” ujar Cik Bur kepada wartawan.

Ritas Mairiyanto, yang kini menjadi tergugat II, membenarkan pernyataan Burhanuddin. Ia menyatakan bahwa tidak ada unsur jual beli dalam kerja sama tersebut, melainkan hanya perpanjangan kontrak pihak ketiga dengan nilai sekitar Rp 300 juta.

“Dana itu digunakan untuk operasional kantor Demokrat, seperti membayar listrik, air, dan rehab gedung. Termasuk sebagai posko awal pemenangan Gubernur Al Haris,” terang Ritas saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Ritas menyebut bahwa sebelum memperpanjang kontrak, dirinya telah meminta restu dari Hasan Basri Agus (HBA) selaku tokoh senior Demokrat Jambi. “Saya minta izin ke Pak HBA dan beliau mengizinkan,” ujarnya.

Persidangan kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas internal partai, karena melibatkan sejumlah kader senior dan persoalan keuangan partai. Belum ada pernyataan resmi dari DPP Demokrat terkait langkah hukum ini.

 

Pos terkait