Al Haris Pimpin Gubernur se-Indonesia Temui Menteri Keuangan, Bahas TKD dan Dana Bagi Hasil

Gubernur Jambi Al Haris
Gubernur Jambi Al Haris

VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, langsung bergerak cepat menanggapi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menyambangi Kantor Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025), untuk membahas sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pertemuan itu, Al Haris menyoroti dampak besar penurunan TKD terhadap kemampuan keuangan daerah, terutama dalam menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan.

Bacaan Lainnya

“TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, tentu daerah banyak sekali merasakan dampaknya. Diantaranya ada daerah yang sulit membayar TPP nya, belanja pegawai yang besar sekali, apalagi ada kehausan pembayaran gaji PPPK dan sebagainya,” ujar Al Haris usai pertemuan.

Gubernur Jambi dua periode itu menegaskan, penurunan TKD bukan hanya sekadar angka di atas kertas, tapi menyentuh langsung roda pemerintahan daerah yang bergantung pada dana transfer dari pusat.

Gubernur Jambi Al Haris temui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Gubernur Jambi Al Haris temui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

“Kita akui 2026 berat sekali teman-teman daerah, apalagi daerah fiskalnya rendah,” tambahnya.

Al Haris mengungkapkan, Menteri Keuangan Purbaya merespons positif kekhawatiran tersebut dan berkomitmen untuk melakukan evaluasi ulang terhadap APBN dan APBD 2026, khususnya dalam aspek TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Pak Menteri respon dan berjanji di 2026 akan mengevaluasi lagi APBN dan APBD yang TKD ke daerah,” jelas Al Haris.

Menurut data yang disampaikan Al Haris, penurunan TKD di Provinsi Jambi sendiri cukup signifikan, dari Rp4,6 triliun menjadi Rp3,1 triliun, atau berkurang sekitar Rp1,3 triliun.

Gubernur Al Haris menegaskan, daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil akan semakin kesulitan bergerak tanpa dukungan fiskal memadai dari pusat.

“Kalau daerah PAD nya kecil yang banyak bergantungan dengan TKD, maka sulit mereka untuk mengembangkan ke daerahnya. Apalagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar hak pegawai, terutama Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), tidak terganggu akibat kebijakan pemangkasan dana pusat.

“Jangan sampai TPP hak pegawai terganggu, karena berdampak pada kinerja daerah nantinya,” tutup Al Haris.

 

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait