Diduga Beri Rekomendasi Penjualan Minol di Helen’s Play Mart, Kini Kadisbudpar Jambi Susah Dikonfirmasi

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi diduga merekomendasikan pengawasan Minol di Helen's Play Mart Kota Jambi
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi diduga merekomendasikan pengawasan Minol di Helen's Play Mart Kota Jambi

VOJNEWS.ID – Helen’s Play Mart yang merupakan tempat hiburan malam terbaru di Kota Jambi kini terancam ditutup permanen.

Penutupan ini berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Jambi bersama pihak pengelola Helen’s Play Mart pusat, OPD terkait di lingkup Pemkot Jambi, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi), dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menolak keberadaan Helen’s Play Mart ini di Kota Jambi.

Hal tersebut dikarenakan lokasi tidak cocok untuk dijadikan tempat hiburan malam. Selain itu, Helen’s Play Mart juga belum menyelesaikan semua dokumen perizinan terkait dengan penjualan minuman alkohol (minol).

Diketahui, Helen’s Play Mart ini menjual minuman-minuman alkohol yang harganya cukup fantastis.

Menurut informasi yang didapat, Dinas Pariwisata Provinsi Jambi diduga merekomendasikan pengawasan golongan minol di Helen’s Play Mart ke Bea Cukai.

“Surat edar itu adalah Bea Cukai, atas dasar rekom-rekom dan verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Provinsi karena skalanya menengah ke atas. Makanya, izin edar itu terpantau ketika sudah berjalannya operasionpal. Begitu rekom nya sudah keluar dari Dinas Pariwisata, baru kita munculkan itu ke kantor Bea Cukai sehingga terbagilah golongan A dan B,” kata Abdul Jabbar Athoillah, mitra dari Helen’s Play Mart.

Saat dimintai tanggapan terkait dengan persoalan ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Provinsi Jambi Imron Rosyadi diduga menghindar saat ingin ditemui oleh wartawan.

“Lagi ada acara di luar pak kadis bg,” tulis ajudan Kadisbudpar Provinsi Jambi, Defri melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, rekan-rekan wartawan juga menemui Imron Rosyadi di kantornya terkait dengan permasalahan Kapal wisata Kerinci sakti yang kini terbengkalai dan menghabiskan dana APBD tahun 2023 senilai Rp 1,2 milliar.

“Waalaikumsalam,, blom ado bg pak kadis lagi rapat,” ujar Defri.

Hingga hari ini, vojnews.id belum mendapatkan konfirmasi dari Kadisbudpar Provinsi Jambi terkait dengan rekomendasi pengawasan golongan minol di Helen’s Play Mart ke Bea Cukai dan permasalahan Kapal wisata Kerinci sakti.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait