Pemerintah Kota Jambi sebagai otoritas pembina diminta segera turun tangan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembagian Jaspel menjadi hal yang mendesak. Beberapa poin yang perlu diperbaiki mencakup penetapan indikator kinerja resmi, kejelasan peran dan kontribusi tiap unit, serta transparansi dalam proses alokasi dan pelaporan dana.
Jika tidak segera dilakukan pembenahan, polemik Jaspel di RSUD H Abdul Manap bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola layanan kesehatan publik di Kota Jambi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen RSUD H Abdul Manap terkait temuan dan kekhawatiran tersebut. (*)