Polemik Stockpile Batu Bara Milik PT SAS, Komisi III DPRD Kota Jambi Belum Bisa Ambil Keputusan

Anggota DPRD Kota Jambi, Umar Faruk
Anggota DPRD Kota Jambi, Umar Faruk

VOJNEWS.ID – Polemik keberadaan stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, memicu aksi demonstrasi warga Aur Kenali. Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, angkat bicara dan menyatakan siap mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Dalam pernyataannya pada Selasa (8/7/2025), Umar Faruk mengaku belum bisa mengambil keputusan sepihak terkait tuntutan warga yang meminta penutupan operasional stockpile tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya selaku Ketua Komisi lll tidak berani memutuskan ini, karena kita belum duduk bersama,” ungkapnya.

Terkait dugaan penimbunan lahan rawa oleh PT SAS, Umar mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi. Menurut informasi yang diterimanya dari Kepala DLH, Ardi, sejauh ini belum ada persetujuan dari pemerintah kota terkait aktivitas tersebut.

“Nah, itu domain Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi. Menurut Kadis sendiri belum ada persetujuan dari Dinas terkait Kota Jambi,” jelasnya.

Sementara itu, Humas PT SAS, Ibnu Ziyadi, menanggapi tudingan dengan menyatakan bahwa seluruh rencana pembangunan telah dirancang mengacu pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Dalam konsep pembangunan kita kan tidak terlepas dari ketentuan yang ada di Amdal, kami sangat mengacu kesitu,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa perusahaan tidak mengabaikan kekhawatiran masyarakat, khususnya soal dampak lingkungan seperti banjir akibat rusaknya ekosistem rawa. Bahkan, pihaknya berencana membangun kolam retensi dan sistem drainase yang lebih baik.

“Kawasan yang dikeluhkan oleh masyarakat terkait dengan hujan terjadi banjir, memang rawa itu senmentasi nya sudah tipis. Kedepannya akan kita buat kolam retensi dan pengairan yang lebih bagus,” tutup Ibnu.

 

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait