Indikasi Korupsi Dua Proyek RSUD Ahmad Ripin Seniali 3 Milyar Mencuat, Bangunan Tak Sesuai Spek

Menariknya, meskipun proyek kedua paket tersebut telah dinyatakan selesai 100% dan pembayaran ke kontraktor dilunasi penuh, pemeriksaan fisik justru memperlihatkan ada bagian pekerjaan yang belum sesuai dengan kontrak. Misalnya, volume pengerjaan beton kolom, plafon, dan dinding lebih sedikit dari yang tercantum di Rencana Anggaran Biaya. Begitu pula pemasangan gypsum board dan pelat stainless steel pada fasilitas CT Scan dan laboratorium tidak lengkap.

“Dalam Berita Acara Pemeriksaan fisik tercantum rincian kekurangan pekerjaan tersebut, sehingga secara akumulasi terjadi selisih senilai Rp112,5 juta,” jelas sumber yang menyebutkan hasil LHP BPK.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, pihak RSUD Ahmad Ripin Dr Subekti maupun kontraktor belum memberikan klarifikasi resmi. Pemeriksaan lebih mendalam diharapkan dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan menindaklanjuti sesuai aturan hukum.

Jika potensi kerugian negara sebesar Rp112,5 juta terealisasi karena kelalaian atau manipulasi data, pejabat maupun kontraktor yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi administratif hingga pidana korupsi. Kasus ini menjadi cermin pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Pos terkait