Gembong Narkoba Jambi Helen Diperiksa Sebagai Saksi, Berikan Keterangan yang Tidak Sesuai BAP

Helen ratu narkoba Jambi jadi saksi, berikan keterangan yang tidak sesuai dengan BAP
Helen ratu narkoba Jambi jadi saksi, berikan keterangan yang tidak sesuai dengan BAP

Keterangan Helen dianggap aneh oleh hakim, terutama terkait dengan uang hasil penjualan narkoba yang diserahkan Didin kepadanya. Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Didin mengaku menyerahkan uang sebanyak Rp 2 miliar kepada Helen, hasil dari penjualan 4 kg sabu-sabu oleh Ari Ambok. Meskipun Helen mengelak dan mengatakan bahwa uang itu berasal dari Romiyanto, hakim meragukan keterangan tersebut, mengingat jika uang itu milik Romiyanto, mengapa Didin menyerahkannya kepada Helen.

Hakim juga membacakan BAP hasil konfrontasi antara Helen, Didin, dan Ari Ambok. Dalam BAP tersebut, Didin mengaku bahwa uang tersebut memang milik Helen, bukan Romiyanto. Hakim juga membacakan bagian BAP lainnya yang menyebutkan kedekatan antara Helen dan Didin, meskipun Helen terus membantahnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, hakim membacakan percakapan antara Didin dan Ari Ambok, yang menunjukkan bahwa Helen terlibat dalam jaringan narkoba. Ari Ambok juga membenarkan bahwa ada suara perempuan saat Didin menelepon, dan dia yakin bahwa narkoba tersebut milik Helen melalui Didin.

Nama Romiyanto yang disebut Helen sebagai teman SD-nya juga mulai dipertanyakan. Pengacara Ari Ambok mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, tidak ada orang dengan nama Romiyanto yang disebutkan oleh Helen.

Sidang ini mengungkapkan ketidaksesuaian antara keterangan Helen dan bukti yang ada dalam BAP, sehingga semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba yang besar di Jambi. Proses hukum terhadap Helen dan para terdakwa lainnya akan terus berlanjut.

Pos terkait