Gawat! Izin Galian C Pembangunan Gudang PT Wings di Sarolangun Diduga Ilegal

Peletakan batu pertama gudang baru PT Wings di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi
Peletakan batu pertama gudang baru PT Wings di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi

Ketika peletakan batu pertama pada Kamis (Sebelumnya, pada peletakan batu pertama pembangunan gudang pada Kamis (21/8/2025), tidak terlihat satupun pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun yang hadir. Ketidakhadiran tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga kini, PT Wings belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait legalitas material yang digunakan oleh PT Demikon. Padahal, sesuai ketentuan, perusahaan wajib terlebih dahulu memenuhi persyaratan perizinan, termasuk izin mendirikan bangunan (IMB) dan persetujuan bangunan gedung (PBG).

Bacaan Lainnya

Selain itu, perusahaan juga berkewajiban memperhatikan dampak lingkungan yang mungkin timbul dari kegiatan pembangunan gudang tersebut.

 

Pos terkait