Ketika peletakan batu pertama pada Kamis (Sebelumnya, pada peletakan batu pertama pembangunan gudang pada Kamis (21/8/2025), tidak terlihat satupun pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun yang hadir. Ketidakhadiran tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Hingga kini, PT Wings belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait legalitas material yang digunakan oleh PT Demikon. Padahal, sesuai ketentuan, perusahaan wajib terlebih dahulu memenuhi persyaratan perizinan, termasuk izin mendirikan bangunan (IMB) dan persetujuan bangunan gedung (PBG).
Selain itu, perusahaan juga berkewajiban memperhatikan dampak lingkungan yang mungkin timbul dari kegiatan pembangunan gudang tersebut.