VOJNEWS.ID – Aksi perampokan yang terjadi di Kabupaten Sarolangun pada Senin (20/1/2025), pukul 15.30 WIB saat ini masih menjadi misteri siapa pelaku di balik ini semua.
Diketahui, peristiwa tersebut menimpa seorang pria bernama Ali Irama (41) kehilangan uang senilai Rp 50 juta dan perhiasan emas seberat 4 ons.
Berdasarkan informasi yang didapat, korban dalam perjalanan dari toko emas di Kelurahan Limbur menuju kembali ke rumahnya. Namun, di tengah jalan Ali dihadang oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berwarna hitam.
Tiba-tiba, salah satu pelaku mencabut kunci motor Ali sekaligus menodongkan senjata api dan memaksa korban untuk menyerahkan seluruh uang tunai dan perhiasan yang ia bawa.
Berdasarkan keterangan Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol M Nasution, saat ini Satreskrim Polres Sarolangun masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku di balik kejahatan ini.
“Pengakuan korban berjumlah dua orang,” ujar Nasution.

