Pesilat Jambi Andhini Persembahkan Perak di PON Bela Diri 2025

Atlet pencak silat, Andhini Ayu Puspita Dewi persembahkan medali emas untuk Provinsi Jambi di ajang PON Bela Diri 2025
Atlet pencak silat, Andhini Ayu Puspita Dewi persembahkan medali emas untuk Provinsi Jambi di ajang PON Bela Diri 2025

VOJNEWS.ID – Atlet pencak silat Jambi, Andhini Ayu Puspita Dewi, berhasil menyumbangkan medali perak untuk kontingen Jambi pada ajang PON Bela Diri 2025, setelah berjuang keras di partai final kelas D putri melawan pesilat tuan rumah, Syufi Nafiza Kharin dari Jawa Tengah.

Pertandingan yang digelar di arena A2 GOR Djarum Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/10/2025), berlangsung sengit. Meski tampil penuh semangat, Andhini harus mengakui keunggulan lawannya dengan skor 5–32.

Bacaan Lainnya

Sejak babak awal, Andhini kerap mendapat pengurangan nilai dari wasit, yang memaksanya bermain lebih hati-hati. Kondisi itu dimanfaatkan dengan baik oleh pesilat tuan rumah untuk meraih poin demi poin hingga akhirnya mengamankan medali emas.

Pelatih pencak silat Jambi, Rohmat, mengakui bahwa keputusan wasit yang memberikan beberapa pengurangan nilai berpengaruh terhadap performa anak asuhnya.

“Ini menjadi masukan dan evaluasi kami di tim pencak silat untuk kedepannya agar bisa lebih baik,” katanya.

Meski gagal merebut emas, perjuangan Andhini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Sekretaris Umum KONI Jambi, Muhammad Ali, menyampaikan rasa bangga atas capaian atlet muda tersebut.

“Penampilan Andhini pesilat Jambi sudah maksimal di arena PON Bela Diri, meskipun harus mengakui kekuatan lawannya tuan rumah dan kita apresiasi hasil yang sudah diraih,” ujar Sekum KONI Jambi.

Cabang olahraga pencak silat menjadi salah satu andalan Jambi dalam mendulang medali di PON Bela Diri 2025, bersama cabang tarung derajat, judo, dan taekwondo, yang juga berhasil menyumbangkan medali perak untuk kontingen “Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” itu.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait