VOJNEWS.ID – DPRD Provinsi Jambi kembali membahas perkembangan Participating Interest (PI) dalam pengelolaan migas wilayah kerja Jabung.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi, Tim Percepatan PI, SKK Migas, KKKS Wilayah Kerja Jabung, PT Jambi Indoguna Internasional (JII), serta Kejaksaan Tinggi Jambi.
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza dan Ivan Wirata.
Usai rapat, Samsul Riduan mengatakan pembahasan utama dalam RDP berkaitan dengan penawaran PI sebesar 7 persen dari pihak KKKS kepada BUMD milik daerah yakni, PT JII.
Menurutnya, angka tersebut belum menjadi keputusan final. DPRD masih mendorong BUMD bersama pihak PetroChina untuk kembali melakukan negosiasi guna memaksimalkan manfaat ekonomi yang diterima daerah.
“Ini belum bisa final karena pihak BUMD bersama pihak PetroChina akan kembali bernegosiasi untuk memaksimalkan pendapatan PI. Ini hak daerah,” ujar Samsul Riduan.
Samsul Riduan menjelaskan, penawaran PI sebesar 7 persen yang disampaikan KKKS didasarkan pada pertimbangan keekonomian. Namun, DPRD meminta agar dasar perhitungan tersebut dituangkan secara tertulis dan dikaji secara menyeluruh.
“Pandangannya dari sisi keekonomian. Namun, kami minta ini tertulis dan dikaji bersama agar hak 7 persen itu tidak lari ke pidana,” katanya.
Politisi PDIP menegaskan, DPRD Provinsi Jambi masih berupaya memperjuangkan agar porsi PI yang diterima daerah dapat mencapai 10 persen.
“Kita masih upayakan itu, karena masalah keterbukaan publik, pendapatan asli daerah, dan BUMD kita bisa hidup,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, menyebut terdapat potensi peningkatan penerimaan daerah apabila perhitungan PI mulai diberlakukan sejak Januari.
“Per Januari, artinya daerah semakin besar menerima PI itu,” kata Abun Yani.
Kendati demikian, Abun Yani mengaku belum mengetahui secara pasti nominal penerimaan yang akan diperoleh Provinsi Jambi dari PI tersebut.


