VOJNEWS.ID – Alokasi anggaran sebesar Rp70,197 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027 dinilai belum mampu mendongkrak peningkatan kemantapan jalan secara signifikan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengejar target Indikator Kinerja Utama (IKU) Persentase Jalan Mantap, mengingat panjang jaringan jalan provinsi mencapai 1.183,787 kilometer, sementara kemampuan fiskal daerah masih sangat terbatas.
Berdasarkan data kondisi jalan hingga Mei 2026, sebanyak 847,872 kilometer atau 71,62 persen ruas jalan provinsi telah berada dalam kondisi mantap. Namun, masih terdapat 335,915 kilometer atau 28,38 persen jalan yang belum mantap dan membutuhkan penanganan secara bertahap.
Analisis terhadap postur anggaran menunjukkan bahwa meski Bidang Bina Marga memperoleh porsi anggaran terbesar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk pekerjaan fisik di lapangan. Sebagian anggaran masih terserap untuk kegiatan perencanaan, survei, pengawasan, administrasi, hingga berbagai kegiatan penunjang lainnya.
Dengan asumsi biaya peningkatan jalan berkisar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per kilometer, anggaran yang tersedia diperkirakan hanya mampu meningkatkan kondisi jalan mantap sepanjang 10 hingga 18 kilometer. Artinya, tingkat kemantapan jalan Provinsi Jambi diproyeksikan hanya naik dari 71,62 persen menjadi sekitar 72,47 hingga 73,15 persen, atau bertambah sekitar 0,8–1,5 poin persentase.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara lebih terukur dengan mengutamakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Menurut Ivan Wirata, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas perencanaan. Sebaliknya, setiap rupiah yang dialokasikan harus difokuskan pada ruas jalan prioritas yang mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan kemampuan APBD yang terbatas, kita harus memastikan setiap program benar-benar menghasilkan peningkatan jalan mantap yang terukur. Penanganan harus difokuskan pada ruas yang memiliki dampak ekonomi besar, bukan sekadar pemerataan anggaran. Perencanaan harus berbasis kebutuhan dan manfaat agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ivan Wirata.
Ia juga menilai percepatan pembangunan jalan tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Pemerintah Provinsi Jambi, kata dia, perlu lebih agresif memperjuangkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), memanfaatkan skema multiyears, hingga membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta, terutama untuk pembangunan kawasan strategis dan koridor logistik.
“Kalau kita ingin mengejar peningkatan kemantapan jalan secara signifikan, maka sumber pembiayaannya juga harus diperluas. Sinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai skema pendanaan lainnya menjadi sangat penting agar pembangunan jalan tidak berjalan lambat,” tambahnya.
Data kondisi jalan menunjukkan terdapat empat kabupaten yang masih membutuhkan perhatian khusus dalam program pembangunan infrastruktur tahun 2027.
Keempat daerah tersebut yakni Tanjung Jabung Timur dengan tingkat kemantapan jalan 46,57 persen, Sarolangun 53,39 persen, Tebo 66,40 persen, dan Merangin 73,88 persen.
Besarnya proporsi jalan yang belum mantap di wilayah tersebut dinilai menjadi dasar kuat agar penanganannya diprioritaskan dalam penyusunan APBD 2027.
Ivan Wirata berharap pembahasan APBD tahun depan tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga menitikberatkan pada capaian kinerja yang jelas dan terukur, seperti penambahan kilometer jalan mantap, peningkatan konektivitas antarwilayah, penurunan biaya logistik, hingga kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar membangun jalan, tetapi bagaimana jalan yang dibangun mampu membuka akses ekonomi, mempercepat pelayanan publik, dan meningkatkan daya saing Provinsi Jambi. Itulah yang harus menjadi ukuran keberhasilan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

