Gubernur Jambi Minta PT JII Maksimalkan Negosiasi PI, Al Haris: Silahkan Berusaha Lagi 

Gubernur Jambi Al Haris
Gubernur Jambi Al Haris

VOJNEWS.ID – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) masih menawarkan porsi Participating Interest (PI) sebesar 7 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jambi, PT Jambi Indoguna Internasional (JII) Perseroda.

Kondisi tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris usai menghadiri rapat bersama Kepala SKK Migas dan pihak-pihak terkait beberapa waktu lalu di Jakarta. Ia menyebut, angka 7 persen masih menjadi tawaran yang disampaikan KKKS dalam proses pembahasan PI.

Bacaan Lainnya

“Mereka (KKKS) masih menawarkan 7 persen,” ungkap Gubernur Jambi, Al Haris kepada awak media.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jambi belum mengambil sikap untuk menerima tawaran tersebut. Al Haris justru meminta PT JII Perseroda untuk terus memperjuangkan porsi PI yang lebih besar melalui proses negosiasi.

Menurutnya, masih terdapat ruang untuk meningkatkan persentase PI yang nantinya diterima Jambi. Oleh karena itu, PT JII diminta tidak berhenti melakukan upaya negosiasi dengan pihak KKKS.

“Silahkan kamu (PT JII) berusaha lagi, mereka lagi berusaha. Kalaupun tidak bisa terhitung kontrak Januari 2026 mereka akan naik di angka 8 persen,” tegasnya.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait