DJKN Akui 5.506 Sertifikat Terbit di Atas Tanah Eks Pertamina Berdasarkan Data BPN

Purnama menjelaskan, DJKN saat ini tengah melakukan inventarisasi dan pemetaan untuk memastikan status hukum tanah serta mendeteksi tumpang tindih dan riwayat peralihan hak. Proses ini menjadi dasar penyelesaian klaim yang kini membingungkan masyarakat.

Ia menegaskan DJKN akan berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

 

Pos terkait