“Dia meminta uang sebesar Rp 7.500.000 dan saya transfer di awal sebanyak Rp 3.500.000 sisanya menyusul. Namun, beberapa bulan masalah Dapodik ataupun insentif juga tidak selesai. Akhirnya saya minta uang itu dikembalikan, itu pun saya paksa dan di Januari 2025 baru dibayar uang 3.500.000 yang saya transfer kepada diri dia dulu,” ungkap Yola, guru honorer di SLBN Ujung Ladang.
“Bukan hanya saya, banyak sini guru-guru, kawan-kawan saya yang hingga kini belum diberi gaji. Padahal dari dalam BOS itu bisa untuk memberi insentif kami,” lanjutnya.
Sementara itu, wali murid dan guru-guru SLBN Ujung Ladang meminta agar Zamroni mundur dari jabatannya sebagai Kepsek.