PPTB sepakat angkutan batubara lewat jalur sungai Batanghari diberhentikan untuk sementara waktu
VOJNEWS.ID – Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Provinsi Jambi telah menyepakati terkait dengan penutupan angkutan batubara melalui jalur sungai Batanghari.
Ini merupakan dampak dari kapal tongkang yang menambrak Jembatan Tambesi, Kabupaten Batanghari, pada Rabu (22/1/2025) lalu.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh perwakilan PPTB Sapuan Ansori, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (29/1/2025).
“Untuk sementara waktu ditutup, kami juga tidak mau memaksakan karena takut membahayakan lagi,” katanya.
“Seluruh kawan-kawan penambangan sudah sepakat mengikuti arahan dari pemerintah,” lanjut Sapuan Ansori.
Sapuan Ansori
Ia juga menyampaikan, penutupan angkutan batubara lewat sungai ini atas kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi Jambi, PPTB, Dirpolairud, beserta unsur forkopimda.
Dalam hal ini, PPTB tidak ingin melanggar aturan pemerintah sehingga akan berdampak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat Provinsi Jambi.
“Kita mengikuti arahan dari pemerintah dan mengikuti permintaan dari pemerintah,” ujar Sapuan Ansori.
Saat ini, PPTB diminta untuk melakukan persiapan fasilitas sebagai syarat untuk kembali membuka jalur batubara lewat sungai Batanghari. Namun, harus dievaluasi terlebih dahulu oleh pemerintah.
“Pengusaha dan kapal tongkang di suruh menyiapkan fasilitas yang dituangkan dalam berita acara. Seperti tagboat, spanduk, dan lain sebagainya,” tutur Sapuan Ansori.
Saat dikonfirmasi terkait dengan perbaikan jembatan yang di tabrak, Sapuan Ansori menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil kontraktor dan akan segera memperbaiki tiang fender tersebut.
“Ini lagi persiapan, kita tidak mau buru-buru karena juga melihat dari kesiapan alat. Kita juga melakukan seleksi terhadap kontrak ini,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, sampai saat ini pemerintah belum membuka aktifitas angkutan batubara lewat jalur darat. Meskipun, jalur sungai juga diberhentikan untuk sementara waktu.