Diduga Pungli! Komite, Guru, dan Wali Murid Minta Zamroni Mundur Sebagai Kepsek SLBN Ujung Ladang

Guru di SLBN Ujung Ladang, Kabupaten Kerinci, Jambi (poto: @slbn_negeri_ujungladang)
Guru di SLBN Ujung Ladang, Kabupaten Kerinci, Jambi (poto: @slbn_negeri_ujungladang)

VOJNEWS.ID – Ketua Komite Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), Arli Ibrahim meminta agar Zamroni dicabut jabatannya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) karena telah melanggar aturan.

Permasalahan ini sudah diberitahukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, namun sampai hari ini tak ada tanggapan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang didapat, Kepsek SLBN Ujung Ladang ini tidak membayar gaji guru honorer selama satu tahun. Bahkan, ia juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap guru yang mengajar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Yola yang menyebutkan bahwa Zamroni pernah meminta uang kepada untuk pembayaran Dapodik. Selain itu, ia juga dijanjikan menerima insentif dari pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi.

“Dia meminta uang sebesar Rp 7.500.000 dan saya transfer di awal sebanyak Rp 3.500.000 sisanya menyusul. Namun, beberapa bulan masalah Dapodik ataupun insentif juga tidak selesai. Akhirnya saya minta uang itu dikembalikan, itu pun saya paksa dan di Januari 2025 baru dibayar uang 3.500.000 yang saya transfer kepada diri dia dulu,” ungkap Yola, guru honorer di SLBN Ujung Ladang.

“Bukan hanya saya, banyak sini guru-guru, kawan-kawan saya yang hingga kini belum diberi gaji. Padahal dari dalam BOS itu bisa untuk memberi insentif kami,” lanjutnya.

Sementara itu, wali murid dan guru-guru SLBN Ujung Ladang meminta agar Zamroni mundur dari jabatannya sebagai Kepsek.

Pos terkait