Dianggap Tutup Mata Terkait Angkutan Batubara Lewat Jalur Darat, Dishub Jambi: Kami Tindak Tegas

Kadishub Jambi akan tindak tegas angkutan batubara lewat jalur darat dari arah Batanghari menuju Kota Jambi
Kadishub Jambi akan tindak tegas angkutan batubara lewat jalur darat dari arah Batanghari menuju Kota Jambi

VOJNEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menanggapi atensi masyarakat yang beranggapan bahwa mereka membiarkan begitu saja angkutan batubara yang melintas di jalan umum mulai dari arah Simpang Rimbo sampai ke Pelabuhan Talang Duku.

Saat dikonfirmasi pada Jum’at (10/1/2025) pagi, Kadishub Provinsi Jambi John Eka Powa menjelaskan bahwa untuk pengawasan di Kabupaten/Kota itu sudah ada Satwasgakkum nya. Apabila masih ada angkutan batubara yang melintasi jalur umum dari arah Batanghari menuju ke Kota Jambi, maka ia akan menindak tegas secara langsung sopir tersebut.

Bacaan Lainnya

“Untuk pengawasan itu sudah dibagi, untuk wilayah Sarolangun mereka ada Satwasgakkum nya, untuk Batanghari itu sudah ada Satwasgakkum nya, untuk Muaro Jambi juga ada Satwasgakkumnya, begitupun dengan Kota Jambi,” kata John Eka Powa.

“Kalau masih ada yang lewat, mungkin nanti akan kita tanya dengan Satwasgakkum nya yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota,”sambungnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa angkutan batubara lewat jalur darat hanya diperbolehkan sampai batas Tenam.

Pos terkait