Dishub Jambi Dianggap Tak Peduli Terhadap Angkutan Batubara Yang Masih Melintas di Jalur Darat

Angkutan batubara jalur darat lewati jalan umum di Simpang Rimbo
Angkutan batubara jalur darat lewati jalan umum di Simpang Rimbo

VOJNEWS.ID – Terdapat belasan mobil angkutan batubara lewat jalur darat yang melintasi jalan simpang rimbo Jambi, pada Kamis (9/1/2024) dini hari. Tampak, mobil tersebut mengarah dari mendalo menuju TUKS ke pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi.

Walaupun saat ini pemerintah provinsi (Pemprov) belum mengeluarkan surat edaran yang mengatakan bahwa angkutan batubara boleh melalui jalur darat, tapi para sopir masih nekat untuk melintasi jalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Saat diminta tanggapan terkait dengan adanya angkutan batubara yang masoh melintas dari arah mendalo menunju ke TUKS pelabuhan Talang Duku, salah satu warga mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Jambi seolah-olah tidak peduli dengan hal ini.

Ia berharap, Dishub dapat mengatasi ataupun menindak tegas sopir batubara yang masih nekat untuk melintasi jalur umum.

“Kami tengok dak ado nian Dishub, jadi mobil tu lewat be lah. Kami minta yo, tolonglah Dishub tu turun, macam dak peduli be,” ujar warga berinisial RN.

Sementara itu, salah satu pedagang menjelaskan bahwasanya angkutan batubara lewat darat di Simpang Rimbo tersebut tidak terlalu ramai.

“Masih bang, tapi sudah jarang. Kami jugo dak tau jam berapo nyo,” jelas pedagang di simpang rimbo.

Diketahui, Pemprov Jambi masih mengikuti Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 per tanggal 2 Januari 2024 yang melarang angkutan batubara lewat jalur darat.

Pemprov Jambi masih menggunakan jalur sungai sebagai alternatif menjelang jalur khusus batubara selesai dibangun.

Pos terkait